Rabu, 23 Maret 2011

Solusi Islam Mengatasi PHK dan Pengangguran


[Al-Islam 433] 
Seperti telah diperkirakan oleh banyak kalangan, krisis keuangan dunia yang menimpa Amerika akan diikuti gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran di berbagai belahan dunia. Setelah AS, Jepang terhempas ke jurang krisis ekonomi, disusul Jerman dan negara-negara pengguna mata uang Euro. Krisis ini berpeluang melahirkan krisis multidimensi, di antaranya gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat.
Gelombang PHK semakin meluas; mulai dari sektor perbankan dan keuangan hingga sektor perindustrian, manufaktur, insfrastruktur, jasa, dsb. Di Amerika gelombang pengangguran telah mencapai titik tertinggi sejak 5 tahun terakhir, yaitu 6.7%. Menurut Ian Shepherdson di High Frequency Economics, hanya dalam waktu 6 bulan AS telah kehilangan 1.55 juta lapangan kerja, hampir sama besarnya dengan resesi pada 2001 lalu. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat masih belum adanya tanda-tanda perbaikan ekonomi yang telah dicanangkan pemerintah Amerika.
Juru bicara raksasa perbankan Citigroup, Richard Tesvich, mengatakan kepada AFP (18/11), pihaknya akan mem-PHK 52,000 karyawannya di seluruh dunia, hal ini dilakukan demi menekan kerugian besar akibat krisis subprime mortgage. Lembaga keuangan lainnya juga ikut ambil bagian untuk melakukan PHK. Juni lalu, Bank of America Corp memperkirakan akan mengurangi pegawai sebanyak 7,500 orang dalam dua tahun ke depan. Barclays Plc,  yang bermarkas di Inggris, akan mem-PHK 3,000. Commerzbank AG, bank terbesar Jerman, pada 1 September lalu mengumumkan akan memberhentikan 9,000 tenaga kerja. Sejumlah perusahaan lain seperti Credit Suisse Group, Fidelity National Financial Inc, First American Group, Goldman Sach Group Inc dan HSBC Holding juga telah atau berencana mem-PHK sebagian karyawannya.
Selain itu, Industri otomotif di AS juga akan merumahkan karyawan karena terancam bangkrut. Para eksekutif General Motors, Ford, dan Chrysler dijadwalkan memberikan keterangan di depan Kongres untuk menyelamatkan nasib mereka dan industri otomotif umumnya. Jika PHK massal di sektor otomotif terjadi maka angka pengangguran di AS akan semakin melonjak. Industri manufaktur kehilangan 61,000 pekerja. Bidang konstruksi kehilangan 8,000 pekerja dan kemungkinan akan bertambah. Retail kehilangan 20,000 pekerja. Akuntan, konsultan dan jasa hukum kehilangan 53,000 pekerja (CNN, 5/12/2008).
Di sisi lain, banyak warga AS yang menggantungkan hidupnya dari pembiayaan kartu kredit. Seiring dengan PHK besar-besaran itu, akhirnya banyak warga AS yang kesulitan membayar tagihan kartu kreditnya. Kini, utang kartu kredit mencapai US$ 1 triliun, sementara kredit macet di sektor perumahan mencapai US$ 14 triliun.
PHK masal tidak hanya terjadi di Amerika, tetapi juga di seluruh dunia. Jumlah pengangguran di Inggris diramalkan menembus 2,9 juta orang pada pertengahan 2010. Saat ini rasio pengangguran di Inggris mencapai 5,8 persen. Di Rusia, beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Rusia sepakat untuk melakukan PHK dan merumahkan sedikitnya 200.000 pegawai tahu depan. Di Cina, pabrik pembuat mainan di Cina yang mengekspor produknya ke Amerika Serikat, seperti Mattel dan Disney, harus menutup pabriknya akibat krisis keuangan global. Akibatnya, 6000 orang karyawan di PHK. Di Hongkong pengangguran melonjak menjadi 3,5 persen. Adapun rasio pengangguran di negara yang meggunakan Euro mencapai 7.5%, Jerman 7.5%, Jepang 4% dan Tiongkok 4% dan negara-negara lainnya di barat ataupun di timur tengah ramai melakukan PHK masal.
International Labour Organization (ILO) memperkirakan, jumlah pengangguran di seluruh dunia akan mencapai 210 juta pada akhir 2009. Jumlah itu meningkat sekitar 20 juta orang jika dibandingkan dengan pengangguran pada 2007, yang mencapai 190 juta orang. Peningkatan itu disebabkan maraknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda banyak industri besar di seluruh dunia.
Di dalam negeri, ekspor barang-barang dari Indonesia menurun karena permintaan dari negara-negara maju yang juga menurun. Bahkan ada yang menghentikan kontrak pembelian produk-produk industri garmen-tekstil, kayu dan produk perkebunan dari Indonesia. Akibatnya, pabrik harus menurunkan kapasitas produksinya, ada yang sampai 40%. Pukulan lain adalah kemungkinan suku bunga pinjaman dalam negeri juga bergerak naik. Akibatnya, cicilan pokok dan bunga kredit perusahaan akan semakin membebani dan perusahaan pun tak mampu untuk bertahan. Buntutnya adalah rasionalisasi dalam bentuk PHK ratusan ribu karyawan industri padat karya di berbagai wilayah pertekstilan Pulau Jawa serta perkayuan Riau dan Kalimantan.
Pemerintah Indonesia, melalui Menkeu/Pejabat Menko Perekonomian Sri Mulyani, menyatakan bahwa dampak krisis ekonomi dunia terhadap perekonomian Indonesia akan berlanjut hingga satu tahun mendatang. Saat ini krisis ekonomi global sudah mulai berdampak pada sektor riil. Data dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menunjukkan saat ini 1.396 pekerja sudah di-PHK dan rencananya sekitar 20.930 pekerja juga akan di-PHK. Selain itu, sekitar 1.025 pekerja sudah dirumahkan dan 18.891 pekerja lagi akan mengalami nasib yang sama. Konsekuensinya, tentu jumlah penganggur di Indonesia akan terus bertambah.
Menurut Sofyan Wanadi, ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), puncak PHK massal diperkirakan akan terjadi pada pertengahan 2009. Setidaknya, 500 ribu hingga 1 juta orang akan kehilangan pekerjaannya hingga pertengahan tahun depan. Menurutnya, saat ini beberapa perusahaan sudah mulai merumahkan beberapa pekerjanya. Namun, PHK massal akan mulai terasa mulai Januari atau Februari 2009. Sektor industri yang paling terkena dampaknya adalah industri yang padat karya seperti industri tekstil, sepatu, UKM, dan industri makanan-minuman. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bersama industri sepatu, misalnya, sudah mengalkulasi pengurangan tenaga kerja sekitar 10% dari total sekitar 2,5 juta pekerja saat ini. Industri lain, seperti industri makanan dan minuman, industri elektronik, juga industri otomotif kurang lebih sudah punya hitungan serupa.

Akar Persoalan PHK

Gelombang PHK yang terjadi saat ini tidak lain merupakan dampak dari penerapan sistem ekonomi kapitalis karena lemahnya struktur ekonomi pasar yang dianut. Akibatnya, ia tidak mampu menahan gejolak negatif di berbagai sektor hanya gara-gara krisis kredit perumahan. Akhirnya, perekonomian dunia melemah, perusahaan mengalami kerugian triliunan dolar dan kas negara pun habis terkuras. Dalam sistem ekonomi pasar Kapitalisme, lembaga perbankan dan keuangan merupakan pintu utama arus permodalan ke berbagai sektor perekonomian. Namun, dana tersebut lenyap begitu saja di sektor non-riil. Lembaga perbankan dan keuangan pun akhirnya lumpuh. Kelumpuhan tersebut mengakibatkan terhentinya proses produksi dan sekaligus mematikan daya beli perusahaan-perusahaan, khususnya di negara maju, termasuk terhadap barang-barang impor. Pertumbuhan ekonomi pun terus merosot sampai ke titik nol. Perusahaan-perusahaan di negara-negara pengekspor, termasuk Indonesia, yang men-supply berbagai kebutuhan ke negara-negara maju—seperti tekstil dan produk tekstil—akhirnya menurunkan kapasitas produksinya sekaligus mengurangi/merumahkan tenaga kerjanya.
Yang lebih mengerikan lagi adalah efek samping dari gelombang PHK massal ini seperti yang dikatakan oleh Harvey Brenner. Menurutnya, setiap 10 persen kenaikan penganggur, kematian naik 1,2 persen, serangan jantung 1,7 persen, bunuh diri 1,7 persen, dan harapan hidup berkurang 7 tahun.

Solusi Islam

Dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara (Khilafah), PHK sangat kecil sekali kemungkinannya bakal terjadi. Sebab, prinsip ekonomi Islam yang dianut adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya. Ekspor bukan lagi tujuan utama hasil produksi. Sebab, sistem mata uangnya juga sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham). Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas.
Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya di sektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainnya. Dengan begitu, perputaran barang dari sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukkan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara pun tidak perlu repot-repot mengatur jumlah uang beredar dengan menaikkan/menurunkan suku bunga acuan seperti yang dilakukan negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Selain itu, dalam sistem ekonomi Islam, negaralah yang mengelola sumber kekayaan yang menjadi milik rakyat. Hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Dengan demikian, jaminan sosial bagi masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, akan terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil. Harga tinggi bukan merupakan persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu, pola hidup masyarakat pun menjadi lebih terarah. Mereka tidak lagi terperangkap dalam pola hidup individualis, dengan bersaing dan harus menang, dengan menghalakan segala cara.
Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah PHK massal tersebut, kecuali hanya wait and see saja. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh Pemerintah untuk menghadapi krisis global ini.
Sudah waktunya bagi Pemerintah dan masyarakat untuk memilih jalan keluar terbaik dari permasalahan ini. Caranya adalah dengan mengambil jalan yang ditawarkan Islam, yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam. Tanpa itu, kita akan terus menderita akibat berbagai persoalan hidup yang tidak pernah berakhir.
Apakah sisem Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Komentar:
Indonesia Butuh Keteladanan (Republika, 9/12/29).
Contohlah Rasulullah saw. dengan cara menerapkan seluruh syariah yang dibawanya.

Haji Dan Kepemimpinan Islam


[Al-Islam 432] 
Pada bulan Dzulhijjah ini, umat Islam sedang melangsungkan perhelatan besar: ibadah haji. Subhânallâh! Dari seluruh penjuru dunia kaum Muslim berbondong-bondong datang ke Tanah Suci dengan berbagai latar belakang; ras, suku, bangsa dan bahasa. Namun, perbedaan itu mereka tanggalkan semuanya. Yang ada adalah kesamaan iman dan Islam yang mengikat mereka untuk berada dalam satu tempat bersama-sama, demi mengerjakan semua perintah Allah SWT dengan penuh ketundukan dan ketulusan.
Pengorbanan waktu, tenaga, harta dan pikiran mereka persembahkan hanya kepada Allah SWT. Mereka senantiasa berharap, perniagaan mereka dengan Sang Rabbul ‘Izzati diterima dan dibeli dengan ridha dan surga-Nya.
Di tengah rasa bahagia menyaksikan perhelatan tersebut, ada rasa galau. Apakah ibadah haji hari ini sama kondisinya dengan ibadah pada masa Rasulullah saw.? Apakah umat Islam sekarang bisa menangkap esensi ibadah haji ini? Bagaimana pula pengorbanan umat Islam saat ini—sebagai salah satu pesan dari ibadah kurban—untuk kemuliaan agamanya?

Bercermin pada Haji Wada’

Hari itu, Hari Tarwiyah 10 H. Saat itu Rasulullah saw. pergi ke Mina dan melaksanakan shalat zuhur, ashar, magrib, isya dan subuh di sana. Seusai menanti beberapa saat hingga matahari terbit, Beliau melanjutkan perjalanan hing­ga tiba di Arafah. Tenda-tenda waktu itu telah didirikan di sana. Beliau pun masuk tenda yang telah disiapkan bagi Beliau.
Setelah matahari tergelincir, Rasulullah saw. meminta agar al-Qashwa’, unta Beliau, didatangkan. Beliau kemudian menungganginya hingga tiba di tengah Padang Arafah. Di sana telah berkumpul sekitar 124.000 atau 144.000 kaum Muslim. Beliau kemudian berdiri di hadapan mereka seraya me­nyampaikan khutbah haji terakhir Beliau yang lebih dikenal dengan sebutan haji wada.’ Beliau antara lain bertutur:
Wahai manusia…
Sesungguhnya darah dan harta kalian terpelihara/haram atas diri kalian hingga kalian menjumpai Tuhan kalian, sebagaimana haramnya hari ini dan bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan menjumpai Tuhan kalian dan kalian akan ditanya tentang amal-amal kalian…
Sesungguhnya riba Jahiliah dihapuskan seluruhnya. Kalian hanya menerima pokok harta kalian; kalian tidak menzalimi dan tidak dizalimi…
Semua persoalan yang terjadi pada zaman Jahiliah yang selama itu masih di bawah telapak kakiku, mulai hari ini dihapuskan…
Sesungguhnya aku telah meninggalkan di tengah-tengah kalian sesuatu yang menjadikan kalian tidak akan sesat selamanya jika kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya…
Wahai manusia…
Sesungguhnya Tuhan kalian itu satu. Sesungguhnya kalian berasal dari satu bapak. Kalian semua dari Adam dan Adam dari tanah. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Tuhan adalah yang paling bertakwa…(HR al-Bukhari dari ‘Abdullah bin ‘Umar dan sebuah kisah yang dituturkan oleh Ibnu Hisyam dalam As-Sîrah an-Nabawiyyah).
Dari khutbah Nabi saw. di atas, ada beberapa pelajaran penting bagi umat Islam:Pertama, umat Islam adalah umat yang mulia, yang tegak dan terikat oleh iman. Inilah ikatan ideologi yang paling kokoh dan menjadikan umat Islam istimewa dan berbeda dengan umat lain. Yang membedakan umat Islam dengan umat lainnya adalah ketakwaan mereka sebagai pembuktian atas keimanan mereka kepada Allah SWT.
Kedua: umat ini sejak awal berdirinya di bawah kepemimpinan Rasulullah saw.  telah membuang sistem yang melahirkan derita dalam kehidupan ekonomi mereka: sistem ribawi! Sistem ekonomi ribawi ini penuh dengan kezaliman dan manipulasi. Karena itu, Islam telah mengubur sistem ekonomi ribawi ini sejak awal berdirinya masyarakat Islam di Madinah.
Ketiga: Rasulullah saw. dengan jelas menggambarkan telah tumbangnya sistem Jahiliah yang rendah dan sangat tidak berharga dengan bahasa majaz Beliau (perkara yang ada di bawah telapak kaki). Ini adalah gambaran tentang tegaknya kepemimpinan Islam atas semua yang berbau Jahiliah. Pemimpinanya adalah Rasulullah saw. Sistem dan hukum-hukum yang tegak di dalam masyarakatnya adalah sistem dan hukum Islam.
Keempat: keistiqamahan dalam memegang teguh Kitabullah dan Sunnah Rasulullah adalah pangkal keselamatan dunia dan akhirat sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam QS Thaha [20]: 123-124:
“Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS Thaha [20]: 123-124)

Bagaimana Umat Islam Hari Ini?

Setiap tahun di bulan Dzulhijah lautan manusia berkumpul di Padang Arafah. Mereka datang dari berbagai negeri yang tercerai-berai dengan pemimpin mereka masing-masing. Mereka sudah lama tidak berada dalam satu kepemimpinan yang utuh sebagaimana kaum Muslim dulu saat masih berada dalam kepemimpinan Rasulullah saw. dan para khalifah setelah Beliau. Mereka tidak lagi berada dalam satu kesatuan jamaah kaum Muslim (jamâ’ah al-Muslimîn) secara hakiki sebagaimana dulu kaum Muslim saat berada dalam naungan Daulah Islam masa Rasulullah saw. dan Kekhilafahan Islam setelahnya. Mereka dicengkeram ‘ashabiyah sempit. Mereka berkubang dalam sistem Jahiliah modern: nasionalisme dan negara-bangsa (nation-state).
Aneh memang, umat Islam saat ini bisa bersatu dalam satu ibadah mahdhah, yakni ibadah haji. Mereka mengarah ke kiblat yang satu dan berada di tempat ibadah yang sama. Namun, mereka begitu saja abai terhadap kewajiban mereka untuk berada dalam kepemimpinan yang juga satu.
Mereka juga tenggelam dalam kubangan sekularisme di negeri mereka. Mereka senantiasa memisahkan urusan ibadah ritual dengan aspek kehidupan lainnya. Mereka menganggap seolah-olah kewajiban untuk tunduk dan patuh pada perintah Rabbul ‘Izzati hanya dalam ranah ibadah ritual seperti shalat, haji, berkurban dan semisalnya. Sebaliknya, di luar itu—seperti kewajiban mereka untuk berada dalam satu kepemimpinan Islam (Khilafah) dan keharusan mereka untuk membuang sikap ‘ashabiyah yang sempit—seolah tidak pernah diwajibkan oleh Allah dan tidak pernah tertuang dalam lembaran wahyu (al-Quran dan as-Sunnah).
Saat ini dunia, termasuk Dunia Islam, sedang dilanda krisis keuangan global yang cukup parah. Pangkal utamanya tidak lain adalah ekonomi ribawi yang menjadi pilar sistem ekonomi kapitalis saat ini, yang sayangnya justru diterapkan pula di negeri-negeri Muslim. Padahal bukankah sistem ribawi, sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. khutbahkan saat Haji Wada’, sudah Beliau campakkan sejak empat belas abad lalu? Lalu mengapa umat Islam mengadopsinya kembali dan seperti belum mau melepaskannya? Padahal sistem ekonomi berbasis riba inilah yang selama ini telah berkali-kali menggelincirkan umat ke dalam jurang penderitaan dan kemiskinan.
Sungguh bertolak belakang ibadah haji saat ini dengan ibadah haji pada masa Rasulullah saw. Dulu Rasulullah saw. dan kaum Muslim menunaikan ibadah haji dalam naungan sistem Islam, dalam Daulah Islam, dan dalam satu kepemimpinan Islam. Saat itu sistem Jahiliah terkubur secara keseluruhan. Sebaliknya, selama puluhan tahun sejak runtuhnya Kekhilafahan Islam hingga saat ini, kaum Muslim menunaikan ibadah haji dalam kubangan sistem Jahiliah modern, yakni sistem sekular, dan berada di bawah kepemimpinan yang terkotak-kotak, dengan nasionalisme dan negara-bangsa (nation-state)-nya masing-masing.
Hari ini ideologi Islam tidak tegak di tengah-tengah umat Islam sebagaimana pada masa Rasulullah saw. Hari ini tidak ada satu pun negara yang menerapkan sekaligus mengemban Islam sebagai ideologi sebagaimana pada masa Nabi saw. Sistem Jahiliah yang berada di telapak kaki Rasulullah saw. dan sudah dihapus oleh Beliau sejak pertama kali Beliau membangun Daulah Islam di Madinah justru sekarang hadir kembali, bahkan mencengkeram umat Islam.

Islam Membutuhkan Pengorbanan Kita

Terkait dengan pengorbanan, al-Quran telah mengabadikan kisah dahsyat Nabiyullah Ibrahim as. Beliau adalah manusia yang menyadari hakikat dirinya sebagai seorang hamba berikut kewajiban-kewajibannya sekaligus menyadari siapa Tuhannya berikut hak-hak-Nya. Kecintaan Ibrahim as. kepada Tuhannya sampai pada tingkatan mutlak. Baginya, Allah SWT adalah segalanya. Karena itulah, demi kecintaan atas Tuhannya, Ibrahim as. tidak pernah merasa berat hati meski Allah SWT memintanya untuk mengorbankan putranya, Ismail as., yang puluhan tahun ia nantikan kehadirannya. Demikianlah, Ibrahim as. dengan ringan tanpa beban ‘menyembelih’ ego dan keakuannya, serta dengan tulus-ikhlas mengorbankan rasa cinta kepada putranya demi mendahulukan cinta kepada Tuhannya. Demikian besar cintanya kepada Allah hingga melebihi kecintaan kepada selain-Nya, pantaslah jika Ibrahim as. digelari sebagai khalîlullâh (kekasih Allah).
Sikap dan pengorbanan Ibrahim as. ini diteladani secara sempurna, bahkan dengan kadar yang istimewa, oleh Baginda Rasulullah saw. Bukan hanya waktu, tenaga, harta dan keluarga yang Rasulullah saw. korbankan. Nyawa pun Beliau pertaruhkan demi tegaknya Islam dan kemuliaan kaum Muslim (’izzatul Islâm wal Muslimîn). Sikap dan pengorbanan Rasulullah saw. ini kemudian diikuti oleh para Sahabat Beliau dan generasi setelah mereka pada masa-masa Kekhilafahan setelahnya ketika mereka mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia.
Inilah esensi ibadah haji dan ibadah kurban pada bulan Dzulhijjah ini. Kita diajari nilai ketundukan dan kepatuhan total sebagai wujud keimanan dan kecintaan kita kepada Allah SWT. Kita pun diajari keharusan untuk mengorbankan segala yang ada pada diri kita, yang sesungguhnya bukan milik kita, tetapi milik sang Pemilik sejati, Allah SWT. Tentu apa yang kita korbankan layak mendapatkan balasan dari Allah SWT:
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang Mukmin jiwa dan harta mereka dengan surga untuk mereka (QS at-Taubah [9]: 111).

Wahai kaum Muslim…

Sesungguhnya umat ini akan hidup mulia dan meraih kemuliaan hanya dengan Islam. Menegakkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan negara adalah kewajiban hamba yang beriman. Ini suatu keniscayaan dan tentu membutuhkan pengorbanan. Meruntuhkan dan mengubur sistem selain Islam adalah tantangan sekaligus kewajiban kita. Saatnya umat Islam hidup merdeka; menghamba hanya kepada Tuhan yang mencipta hamba, bukan kepada sesama hamba. Saatnya umat meninggalkan derita di bawah ‘ideologi setan’ (Kapitalisme maupun Sosialisme). Saatnya umat menegakkan kembali kepemimpinan Islam di bawah naungan Khilâfah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah. []
Komentar alislam:
Panitia Hari AIDS Sedunia Indonesia menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) 2008.(Kompas.com, 1/12/2008).
Awas! Propaganda seks bebas di balik kampanye kondom!

Kerjasama KPK-FBI Memperdalam Penjajahan Amerika di Indonesia


[AL-Islam 431] Cengkraman Amerika di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Bahkan, bisa dikatakan sejak zaman Presiden RI pertama hingga sekarang, Indonesia belum bisa melepaskan diri dari cengkraman penjajahan AS, baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, keamanan maupun yang lain. Ketika isu terorisme belum reda, publik Indonesia dikejutkan dengan kerjasama KPK dan FBI (Federal Bureau of Investigation) dalam proyek yang disebut Pemberantasan Korupsi. Kerjasama itu dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua KPK, Antasari Azhar dan Deputi Direktur FBI, John Pistole di Gedung KPK di Jakarta, Selasa 18 Nopember lalu.
Kedua lembaga ini sepakat untuk menjalin kerjasama dalam hal pertukaran informasi, pelaksanaan program pemberantasan korupsi, pelatihan dan kursus, pertukaran ahli bidang intelijen dan investigasi, serta bimbingan teknis. Menurut ketua KPK, Antasari Azhar, inti dari kerjasama dengan FBI adalah pengembangan kualitas dan kompetensi sumberdaya manusia KPK. Kerjasama ini juga merupakan proses pembelajaran bagi KPK tentang sistem kerja dan organisasi FBI. Menurutnya, “FBI menjadi model pengembangan bagi KPK”.
Sebelum MoU kerjasama KPK dengan FBI ini, Kejaksaan Agung RI juga telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung AS untuk membantu dalam pembentukan satuan tugas tingkat tinggi pemberantasan korupsi di Indonesia. MoU tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji dengan Michael Mukasey, Senin 5 Nopember lalu. Untuk itu AS menyediakan bantuan lebih dari US $ 750.000 dalam rangka membantu Kantor Kejaksaan Agung RI dalam membentuk satgas pemberantasan korupsi (www.thejakartapost.com).
Cengkraman AS Makin Dalam
Negeri ini sebenarnya telah banyak menjalin kerjasama dengan pihak asing. Berbagai kerjasama itu—khususnya dalam bidang politik, hukum dan keamanan—sebenarnya telah banyak memberikan pelajaran kepada kita, bahwa sebagian besar dari perjanjian itu, kalau tidak bisa dikatakan semuanya, lebih menguntungkan pihak asing. Selalu ada imbalan yang pasti menguntungkan pihak asing. Pepatah mengatakan, “Is no free lunch,” alias “Tidak ada makan siang yang gratis”. Tengok saja perjanjian keamanan dengan Singapura (DCA), berbagai kerjasama militer dengan AS, kerjasama kontra-terorisme dan sebagainya.
Kerjasama dengan FBI sendiri telah beberapa kali dilakukan oleh lembaga pemerintahan di negeri ini. Sebagai contoh kerjasama dengan FBI dalam penanganan kasus terorisme, sebagaimana dalam kasus Bom Bali, JW Mariot dan sebagainya. Namun nyatanya, master mind (pelaku utama) Bom Bali dan berbagai misteri yang menyelimutinya sampai saat tidak terungkap. Contoh lain: kerjasama dengan FBI dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Kerjasama ini juga tidak memperlihatkan hasil yang diharapkan.
Sebenarnya FBI tidak sehebat yang dibayangkan banyak pihak. Hanya saja, karena faktor propaganda seolah-olah FBI itu hebat. Padahal di Amerika sendiri, selama puluhan tahun hingga hari ini FBI tidak berhasil mengungkap kasus pembunuhan Presiden AS John F Kennedy. Yang lebih fatal, peledakkan gedung WTC 9/11 juga di luar hendusan FBI hingga penyelidikannya pun dihentikan.
Ada yang mengatakan, bahwa kerjasama KPK dengan FBI adalah murni bantuan teknis dari FBI kepada KPK. Pertanyaannya, lalu apa untungnya bagi FBI dengan kerjasama seperti itu? Pertanyaan ini wajar karena pihak asing, khususnya AS, tentu tidak akan melakukan kerjasama atau memberikan bantuan kecuali mendapatkan keuntungan atau imbalan. Ini wajar saja, sebab dalam logika negara Kapitalis penjajah, prinsip utama dalam bekerjasama adalah manfaat. Keuntunganlah yang menjadi penentu kerjasama tersebut dilakukan. Jika tidak ada untungnya, maka tidak akan mungkin mereka mengadakan kerjasama. Pertanyaannya, lalu apa yang didapatkan FBI?
Kerjasama itu diharapkan banyak membantu dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk mengembalikan aset yang dilarikan oleh koruptor ke luar negeri, khususnya ke AS. Menurut Deputi Direktur FBI, John Pistole, FBI memiliki ratusan agen dan analis di bidang korupsi. Karena itu, jika ternyata ada aset hasil korupsi warga Indonesia yang dibawa ke AS, FBI siap membantu upaya pelacakan sekaligus pembekuan aset tersebut. Jika ada koruptor dari Indonesia yang melarikan diri ke AS, FBI juga siap memberikan bantuan dalam hal pencarian.
Tetapi perlu dicatat, bahwa kemungkinan itu sangat sulit diwujudkan, jika Indonesia dengan AS tidak memiliki kerjasama dalam ekstradisi. Karena pemulangan koruptor yang diketahui berada di AS akan menemui kendala. Karena itu, ini lebih tepat merupakan harapan kosong. Sebab, dengan negara tetangga Singapura saja, meski ada kerjasama ekstradisi RI-Singapura, ternyata pemulangan para koruptor dari negeri itu ke Tanah Air belum pernah bisa diwujudkan.
Yang pasti, justru dengan kerjasama KPK-FBI ini, ditambah dengan kerjasama Kejaksaan RI dengan Kejaksaan AS, maka AS bisa dengan leluasa mengakses data seluruh pejabat dan aparatur negara. Dengan akses tersebut, AS mempunyai kartu As untuk membeli agen-agen mereka dari para pemegang apatur negara yang bekerja demi kepentingan mereka. Dengan data-data tersebut, AS bisa menggunakannya untuk mengangkat dan menyingkirkan siapapun aparat negara yang dikehendakinya. Jika ini terjadi, jangan heran jika para pejabat di negeri ini begitu takut dengan AS, bahkan jauh lebih takut daripada takut kepada Allah SWT. Maka tidak heran, jika pengkhianatan kepada Allah, Islam dan umatnya seringkali terjadi di negeri yang mayoritas Muslim ini. Mulai dari kasus Ahmadiyah, kartun Nabi hingga kasus-kasus pembantaian terhadap umat Islam.
Pendek kata, melalui kedok bantuan teknis, pelatihan SDM, pertukaran data dan informasi serta pelatihan intelijen, jelas AS bisa mencengkram negeri ini lebih dalam. Setidaknya, melalui FBI, AS memiliki kesempatan untuk menanamkan chips-chips di dalam tubuh lembaga penegak hukum negeri ini yang suatu saat bisa diaktifkan sesuai dengan kepentingannya. Selain itu, mencetak SDM yang memiliki cara pandang dan paradigma sebagaimana yang dimiliki AS juga merupakan kesalahan fatal dari pilihan kebijakan.
Haram Bekerjasama dengan Negara Kafir Penjajah
Lalu, bagaimana pandangan Islam dalam kasus seperti ini. Allah SWT telah berfirman dalam al-Qur’an:
]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ [
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang di luar kalangan kalian sebagai teman kepercayaan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan atas kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa saja yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat (Kami) jika saja kalian memahaminya.” (QS Ali Imran [3]: 118).
Ibn Katsir di dalam kitab tafsirnya, Tafsir Ibn Katsir, menjelaskan bahwa bithânah seseorang adalah orang dekat yang bisa mengetahui urusan dalam orang tersebut. At-Thabari, dalam tafsirnya, Tafsir at-Thabari, menjelaskan bahwa bithânah seseorang adalah orang yang bisa mengetahui rahasia-rahasianya dan mengetahui orang-orang jauh maupun kerabat-kerabat dekatnya. Imam Jalalain juga menjelaskan, bahwabithânah adalah orang-orang yang dijadikan teman kepercayaan sehingga bisa mengetahui rahasianya.
Ayat ini dengan jelas dan tegas melarang kita untuk menjadikan orang-orang Kafir, apalagi Kafir penjajah sebagai orang dekat dan kepercayaan kita, sehingga bisa mengetahui urusan dalam dan rahasia-rahasia kita. Memberikan akses kepada AS, melalui FBI, untuk mengetahui data dan rahasia negara merupakan fakta yang dijelaskan oleh ayat ini. Sebab, kerjasama dengan FBI itu artinya menjadikan mereka sebagai orang dekat dan kepercayaan di negeri ini, sehingga memungkinkan mereka mengetahui urusan dalam dan rahasia negeri ini. Karena itu, hukumnya jelas haram.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
]وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا[
”Allah sekali-kali tidak akan pernah memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang Mukmin.”(QS an-Nisa’ [4]: 141).
Ayat ini dengan tegas juga melarang, dengan larangan yang bersifat permanen (nafy at-ta’bid), sebagaimana yang ditunjukkan oleh lafadz: wa lan yaj’ala (sekali-kali tidak akan pernah). Larangan secara permanen memberikan jalan (peluang/kesempatan) kepada orang-orang Kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. Dengan kata lain, ayat ini mengharamkan kita memberikan peluang sekecil apapun yang memungkinkan kaum Kafir untuk menguasai kaum Mukmin dan menancapkan cengkeramannya di negeri-negeri kaum Muslim, termasuk di negeri ini. Dengan menjalin kerjasama dengan FBI, KPK telah membuka jalan (peluang/kesempatan) kepada AS untuk mencengkram negeri ini lebih dalam.
Lebih dari itu, AS adalah negara yang berstatus sebagai negara Kafir harbi, karena telah memaklumkan perang terbuka kepada umat Islam, baik dalam perang melawan terorisme, maupun pendudukannya di Irak, Afganistan dan operasi militernya di Pakistan. Dengan statusnya sebagai negara Kafir harbi, umat Islam di wilayah manapun, termasuk Indonesia, tidak boleh melakukan kerjasama apapun dengan AS.
Wahai Kaum Muslim:
Masalah korupsi itu akan tetap mengakar di dalam kehidupan masyarakat dan aparatur negara, selama Sekularisme dengan asas manfaat tetap menjadi akidah yang diterapkan untuk menjalakan negara dan kehidupan bermasyarakat di negeri ini. Sampai saat ini, AS sendiri tidak mampu menyelesaikan korupsi di negerinya sendiri, karena faktor yang sama. Sekitar 7 dari 10 rakyat AS mengatakan, bahwa pemilihan pejabat negara terlalu menghamburkan uang (47% mengatakan, bahwa mereka mengeluarkan ”uang terlalu besar”). Dengan budaya seperti itu, korupsi juga menjadi bagian dari budaya politik dan birokrasi di AS. Dengan budaya yang bobrok seperti itu, bagaimana mungkin mereka mengajarkan kebaikan kepada kita?
Sesungguhnya penanganan dan pemberantasan korupsi itu akan menjadi perkara yang mudah ketika Islam dan syariatnya digunakan untuk mengatur negeri yang mayoritas Muslim ini. Dengan ketakwaan kepada Allah, seseorang akan merasa takut dan terus-menerus diawasi oleh Allah. Dari sanalah, lahir budaya self control (kontrol dari dalam) dan waskat (pengawasan melekat). Selain itu, lingkungannya yang dipenuhi dengan orang-orang yang bertakwa dan amanah juga tidak memungkinkan berkembangnya budaya korupsi. Disamping penegakan hukum yang tidak tebang pilih atau pandang bulu oleh negara akan membuat siapapun tidak berani melakukan tindakan tercela itu.
Inilah tiga pilar tegaknya hukum Islam: (1) Ketakwaan pribadi, yang melahirkan self control; (2) Pengawasan masyarakat atas dasar ketakwaan, yang membentuk lingkungan kerja dan kinerja yang sehat dan amanah; (3) Penegakan hukum yang tidak tebang pilih dan pandang bulu, yang bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya. Inilah tiga pilar yang menjadikan sistem Islam bisa bertahan berabad-abad, yang paling bersih dalam sejarah peradaban manusia manapun sepanjang sejarah.
Jika kita sudah muak dengan korupsi yang telah berurat-berakar di negeri ini, dan jika kita sudah rindu dengan kehidupan yang bebas korupsi, maka inilah saatnya kita menyingsingkan lengan baju dan bahu membahu menerapkan syariah Islam, tentu saja dalam naungan Khilafah Rasyidah.Wallâhu a’lam[]
Komentar al-islam:
Tidak Menutup Peluang di Kabinet SBY Ada yang Jadi Agen CIA(Detik.com, 25/11/2008).
Keagenan mereka bisa dibuktikan oleh ketundukan mereka pada AS dan agenda liberalisasinya.

Memakai Jilbab Hukumnya Wajib. Mengapa Dipersoalkan?


[Al-Islam 430] 
Sangat pilu! Itulah perasaan seorang gadis Muslimah yang bernama Winie Dwi Mandella, petugas medis di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. Betapa tidak, di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini ia mendapatkan perlakuan yang sangat tidak adil; dipecat dari rumah sakit tempat kerjanya hanya karena mengenakan jilbab/kerudung.
Kisah malang yang menimpa Winie semakin menambah panjang kasus-kasus serupa di tempat lain dan institusi yang berbeda. Puluhan tahun silam, Januari 1983, misalnya, SMAN 68 Jakarta Pusat pernah melarang salah seorang siswinya mengikuti pelajaran karena mengenakan jilbab. Ia dianggap tidak mematuhi aturan seragam sekolah. Hal serupa terjadi di SMAN 33 Jakarta.
Masih ingat dengan kasus pemecatan Hadis dan Dewi? Mereka adalah dua mahasiswi Akper Muhammadiyah Banjarmasin yang dikeluarkan lantaran tidak menaati aturan berpakaian yang ditetapkan oleh institusi tempatnya belajar. Keduanya dikeluarkan hanya karena mengenakan jilbab yang mereka yakini lebih sempurna. Ini terjadi pada tahun 2003.
Setahun lalu (2007), di Jawa Timur, juga ada larangan berjilbab bagi peserta seleksi calon anggota Paskibraka di Kabupaten Kediri. Di Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) Jakarta memperketat aturan berjilbab bagi para mahasiswinya. Di Bandung, juga terjadi pelarangan jilbab bagi perawat di Rumah Sakit Kebonjati.
Sebetulnya, masih banyak kasus serupa di banyak tempat lain di Indonesia, yang mungkin sebagiannya tidak terungkap oleh media secara nasional. Jelas, ini ironis sekali. Pasalnya, Indonesia bukan seperti negara-negara Barat yang jelas-jelas kufur. Indonesia mengklaim bukan negara sekular. Bahkan tertuang dalam UUD 1945, pasal 29: Negara memberikan jaminan kebebasan bagi warga negaranya untuk menjalankan kehidupan beragamanya.
Muslimah di belahan dunia lain juga tidak kalah pilunya. Mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dan biadab. Turki, misalnya, yang mayoritas penduduknya Muslim dan pernah menjadi pusat pemerintahan Islam selama berabad-abad lamanya, melarang mahasiswanya untuk mengenakan jilbab ke kampus. Demi mempertahankan jilbabnya, banyak gadis berjilbab yang akhirnya putus sekolah dan lebih memilih tinggal di rumah daripada pergi ke kampus dengan rambut terurai.
Di Jerman, wilayah larangan berjilbab semakin meluas. Dari 16 negara bagian, 8 negara bagian telah memberlakukan larangan tersebut. Dikatakan, larangan berjilbab diadakan untuk menghindari seseorang dari pengaruh. Tidak jelas pengaruh apa yang dimaksud.
Di Prancis, Presiden Jacques Chirac telah memberlakukan undang-undang yang juga melarang penggunaan jilbab bagi Muslimah.
Di Belanda, Maret 2006, Geert Wilders yang merupakan salah seorang anggota parlemen sayap kanan menggelindingkan bola liar dengan mengusulkan larangan mengenakan burqa (termasuk juga jilbab). Ia mengatakan bahwa burqa akan menjadi musuh kaum perempuan. Apa yang dilontarkan oleh Wilders berbuntut pada munculnya peraturan yang melarang pemakaian burqa secara nasional di seluruh wilayah Belanda pada Desember 2006.
Di Inggris, November 2004, jilbab juga kembali dilecehkan. Saat ini dilontarkan oleh institusi tertinggi kedua dalam Keuskupan Inggris. Pernyataan itu berasal dari Uskup York, John Sentanu, dalam sebuah wawancara dengan surat kabar British Daily Mail. Ia menyatakan bahwa jilbab tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan.

Larangan berjilbab juga diberlakukan di Swedia dan Belgia.

Di Spanyol jilbab dituduh sebagai simbol penindasan terhadap kaum perempuan. Padahal Spanyol telah mengakui Islam berdasarkan undang-undang kebebasan beragamanya yang disahkan pada Juli 1967.
Di Nigeria jilbab di sekolah serta penggunaan celana panjang dan peci untuk laki-laki juga dilarang.
Bahkan di negara Timur Tengah seperti Tunisia pun terjadi hal yang sama. Saat kepemimpinan Presiden Tunisia Habib Bouruiba, tahun 1981 Tunisia meratifikasi UU nomor 108 yang melarang wanita Muslimah di Tunisia mengenakan jilbab di lembaga-lembaga pemerintahan. Puncaknya, Pemerintah Tunisia bahkan ‘mengharamkan’ wanita berjilbab ‘masuk’ dan dirawat di rumah sakit negara. Lebih ‘biadab’ lagi, pemerintah telah melarang ibu-ibu hamil melahirkan anaknya di rumah sakit negara lantaran berjilbab. Bahkan saking kalapnya dalam aksi pemberangusan jilbab, pada September 2006, pemerintah Tunisia menggelar sebuah operasi pengamanan dengan mengobrak-abrik berbagai toko yang di dalamnya menjual boneka berjilbab, ‘Fulla’.
Inilah potret Muslimah yang selalu menjadi korban pertama dan utama dalam setiap penerapan sekularisme radikal. Mereka juga sekaligus korban dari apa yang disebut dengan ‘Islamophobia’ (ketakutan dan kebencian terhadap Islam).

Pejuang HAM Diam, Penguasa Tak Peduli

Dalam banyak kasus larangan jilbab, berbagai LSM/kelompok-kelompok pejuang HAM lebih banyak diam. Kemana pula para pegiat isu gender? Bukankah para Muslimah juga perempuan yang harus diperjuangkan hak publiknya? Mungkin karena kasus larangan jilbab justru menguntungkan mereka. Pasalnya, selama ini mereka bekerja seolah untuk sebuah ‘proyek’: menyudutkan Islam dan kaum Muslim. Saat Islam dan kaum Muslim sedang tersudut, mereka diam. Ketika ada peluang untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslim, dengan cepat mereka bereaksi. Contohnya dalam kasus poligami Aa Gym beberapa waktu lalu atau pernikahan Syekh Puji-Ulfa baru-baru ini.
Di sisi lain, penguasa pun seolah tidak peduli terhadap kasus-kasus sensitif yang menimpa umat Islam, termasuk kaum Muslimah, khususnya dalam kasus larangan jilbab. Padahal, bandingkan dengan dulu saat umat Islam berada dalam naungan Kekhilafahan Islam dan penerapan syariah Islam, serta dipimpin oleh para khalifah yang adil dan amanah. Pada masa Khalifah al-Mu’tashim Billah, misalnya, pernah seorang Muslimah berteriak, “Wahai al-Mu’tasim! Di manakah engkau?!” Muslimah itu ditawan oleh Kerajaan Romawi di Malta. Di sana ia dilecehkan kehormatannya sekaligus diperlakukan dengan sangat buruk. Meski ia sangat jauh di Malta, beritanya telah tersebar dari orang ke orang hingga sampai juga kepada Khalifah.
Dengan cepat Khalifah al-Mu’tashim bereaksi. Tidak tanggung-tanggung. Ia lalu mengumandangankan jihad terhadap Kerajaan Romawi. Secepat kilat, Khalifah al-Mu’tashim berikut puluhan ribu bala-tentara kaum Muslim bergerak menuju kota Ammuriyah di Romawi, untuk kemudian menaklukan Kerajaan Romawi saat itu juga. Demikianlah, hanya demi melindungi seorang Muslimah, Khalifah tak segan-segan mengumandangkan perang jihad melawan siapa saja yang melecehkan Islam dan kaum Muslim.
Bagaimana dengan nasib ribuan—bukan hanya seorang—Muslimah pada hari ini yang bernasib buruk? Mereka bukan saja dilarang berjilbab, bahkan sebagiannya dilecehkan kehormatannya dan diperkosa oleh orang-orang kafir, sebagaimana telah banyak terjadi di Palestina, Irak dan Afganistan. Tak ada satu pun penguasa Muslim yang tersentuh kemudian tergerak untuk melindungi mereka.

Islamophobia Vs Keagungan Islam

Berbagai kasus pelarangan jilbab di Indonesia maupun di luar negeri, khususnya di negara-negara Barat, boleh dikatakan merupakan wujud dari masih bercokolnya sikap Islamophobia (ketakutan dan kebencian terhadap Islam), baik di kalangan umat Islam sendiri maupun kalangan non-Muslim.
Tentu aneh jika ada kalangan Islam yang malah phobi (takut) terhadap Islam. Adanya ketakutan dan kebencian kaum kafir terhadap Islam juga tak kalah anehnya. Pasalnya, sepanjang sejarah, saat umat Islam menjadi pemimpin dan syariah Islam diterapkan, Islam adalah agama yang senantiasa menjamin keamanan, keselamatan dan kebebasan kaum minoritas non-Muslim dalam beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. Ini sudah berlaku sejak masa Rasulullah saw. dan tetap dilaksanakan oleh para khalifah sepeninggal Beliau. Kebijakan yang begitu ramah terhadap non-Muslim ini terus berlangsung selama berabad-abad lamanya sepanjang sejarah Kekhilafahan Islam.
Karen Amstrong dalam bukunya, Holy War, menggambarkan saat-saat penyerahan kunci Baitul Maqdis kepada Khalifah Umar bin al-Khathathab kira-kira sebagai berikut, “Pada tahun 637 M, Umar bin Khaththab memasuki Yerusalem dengan dikawal oleh Uskup Yunani Sofronius. Sang Khalifah meminta agar ia segara dibawa ke Haram asy-Syarif dan di sana ia berlutut berdoa di tempat Nabi Muhammad saw. melakukan perjalanan malamnya. Sang Uskup memandang Umar penuh dengan ketakutan. Ia berpikir, ini adalah hari penaklukan yang akan dipenuhi oleh kengerian yang pernah diramalkan oleh Nabi Daniel. Pastilah, Umar adalah sang Anti Kristus yang akan melakukan pembantaian dan menandai datangnya Hari Kiamat. Namun, kekhawatiran Sofronius sama sekali tidak terbukti.”
Setelah itu, penduduk Palestina hidup damai dan tenteram; tidak ada permusuhan dan pertikaian meskipun mereka menganut tiga agama besar yang berbeda: Islam, Kristen, dan Yahudi.
Apa yang dilakukan Khalifah Umar ra. jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh tentara Salib pada tahun 1099 M. Ketika mereka berhasil menaklukkan Palestina, kengerian, teror, dan pembantaian disebarkan hampir ke seluruh kota. Selama dua hari setelah penaklukkan, 40.000 kaum Muslim dibantai. Pasukan Salib berjalan di jalan-jalan Palestina dengan menyeberangi lautan darah. Keadilan, persatuan, dan perdamaian tiga penganut agama besar yang diciptakan sejak tahun 1837 oleh Khalifah Umar ra. hancur berkeping-keping.
Meskipun demikian, ketika Shalahuddin al-Ayyubi berhasil membebaskan Kota al-Quds pada tahun 1187 M, beliau tidak melakukan balas dendam dan kebiadaban yang serupa. Karen Armstrong menggambarkan penaklukan kedua kalinya atas Yerusalem ini sebagai berikut, “Pada tanggal 2 Oktober 1187, Salahuddin dan tentaranya memasuki Yerusalem sebagai penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Yerusalem tetap menjadi kota Muslim. Salahuddin menepati janjinya. Ia menaklukkan kota tersebut menurut ajaran Islam yang murni dan paling tinggi. Ia tidak berdendam untuk membalas pembantaian tahun 1099…”
Perlakuan Kekhilafahan terakhir, Khilafahan Utsmaniyah, terhadap kaum non-Muslim dilukiskan sejarahwan Inggris, Arnold J. Toynbee, dalam bukunya, Preaching of Islam, “Perlakuan terhadap warga Kristen oleh pemerintahan Ottoman—selama kurang lebih dua abad setelah penaklukan Yunani—telah memberikan contoh toleransi keyakinan yang sebelumnya tidak dikenal di daratan Eropa…”
Demikianlah, dengan secuil fakta sejarah di atas, jelas tidak seharusnya orang-orang non-Muslim, apalagi kaum Muslim, tetap mengidap Islamophobia. Sebab, Islam datang memang untuk menebarkan rahmat bagi seluruh umat manusia. Mahabenar Allah SWT yang berfirman:
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluuruh alam (QS. Al-Anbiya [21]: 107).[]
KOMENTAR:
Yusuf Kalla: Kalau perusahaan Aburizal Bakrie yang sedang kesulitan tidak kita bantu, justru kita melakukan diskriminasi (Republika, 18/11/2008).
Bagaimana dengan para korban Lumpur Lapindo yang hingga kini terlantar lebih dari 2 tahun?

DUNIA HANYA BERHARAP PADA KHILAFAH, BUKAN OBAMA


 
[Edisi 429] Dunia baru saja menyaksikan, Barack Obama akhirnya terpilih menjadi prisiden Amerika Serikat yang ke-44. Banyak kalangan di seluruh dunia, termasuk Dunia Islam, menyambut gembira kemenangan Barack Hussein Obama sebagai presiden Amerika Serikat. Banyak kalangan berharap, Obama akan menyelamatkan Amerika Serikat dan membawa perubahan yang besar terhadap dunia. Harapan yang sama juga muncul dari sebagian umat Islam. Di dalam negeri, misalnya, Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid berharap, Barack Obama mampu menghadirkan tata dunia baru yang tidak lagi berbasis pada hegemoni arogan Amerika Serikat (AS) yang selama ini dijalankan oleh pemerintahan Presiden George W Bush. “Saya berharap Obama juga melahirkan tata dunia baru yang lebih berkeadilan, termasuk dalam konteks Timur Tengah,” tegasnya. (Hnw.or.id, 7/11/2008).
Obama dan Perubahan?
Banyak kalangan menilai, kemenangan Obama adalah kemenangan ”perubahan”. ”Perubahan” bahkan menjadi tema utama yang berkali-kali disuarakan Obama di hadapan publik AS. Namun, dalam konteks politik luar negeri AS, khususnya terhadap Dunia Islam, harapan atas ”perubahan” kebijakan AS terhadap Dunia Islam tampaknya tidak bakalan terwujud. Ini bisa dilihat dari janji-janji ”perubahan” Obama saat kampanye, utamanya di bidang pertahanan dan luar negeri. Di antara janji ”perubahan” itu adalah: mengirim pasukan lebih banyak ke Afganistan, melawan terorisme global, menyusun kekuatan internasional untuk menekan Iran dan mencegah Iran mengembangkan nuklir (Republika, 6/11/2008).
Sepintas, memang ada beberapa janji perubahan ke arah positif yang dikatakan Obama seperti: menarik pasukan dari Irak, beralih dari unitelarisme ke politik multilateralisme, mengedepankan kerjasama dan diplomasi dan mempercepat perdamaian Timur Tengah. Namun, tentu saja itu hanya dalam tataran strategi politik, sama sekali tidak menyentuh paradigma politik AS yang imperialistik (bersifat menjajah). Pasalnya, AS tetaplah negara utama pengemban ideologi Kapitalisme, dan penjajahan/imperialisme adalah metode baku politik luar negerinya.
Karena itu, AS di bawah Obama sekalipun, tetap akan mendukung penjajahan Israel atas Palestina, misalnya. Dalam kampanyenya sebelum menjadi presiden, Obama bahkan berkali-kali menegaskan dukungannya atas Israel, “Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin keamanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” demikian salah satu kutipan pidato Obama.
Pernyataan ini diperkuat oleh Juru Bicara Obama, “Obama akan menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sudah dilakukan terkait dengan bantuan dana bagi Israel dan akan mengusahakan agar bantuan itu ditingkatkan sampai 30 miliar dolar AS dalam jangka waktu 10 tahun.” (Suaramedia.com, 6/10/08).
Sebagai Negara Ideologis, AS Tak Akan Berubah
Mengomentari terpilihnya Obama, Taji Mustafa, perwakilan media Hizbut Tahrir Inggris mengatakan, “Amerika bukanlah satu orang…Amerika adalah sebuah negara kapitalis dengan seperangkat kebijakan luar negeri kapitalis, yakni untuk menjajah negara-negara lain. Dengan cara itulah, negara itu senantiasa mencari cara untuk mempertahankan dominasinya di Dunia Islam dan terus melanjutkan agenda eksploitasi kapitalisnya…” (Hizb.org.uk5/11/2008)
Karena itulah, siapa saja yang menjadi presiden AS dan partai manapun yang berkuasa (Republik atau Demokrat) di AS, kebijakan AS dalam menghadapi negara-negara Islam akan tetap sama. Bedanya, jika Partai Republik berusaha meraih tujuan secara terang-terangan maka Partai Demokrat menginginkan hal yang sama, tetapi dengan cara yang lebih halus. Misal, dalam kasus Irak, Obama memang berencana akan menarik pasukan AS secara bertahap dari Irak. Namun, hal ini lebih karena Obama sangat memahami bahwa selama ini hegemoni AS terhadap dunia semakin pudar akibat pendudukan AS terhadap Irak yang tidak berdasarkan justifikasi yang kuat, di samping AS juga rugi besar di Irak. Karena itulah, Obama lebih fokus pada Afganistan demi kembali meraup dukungan penuh Eropa dan dunia. Rancangan inilah yang akan dijalankan oleh AS untuk kembali merias wajahnya di hadapan dunia setelah 8 tahun carut-marut akibat ’ulah’ Bush.
Namun demikian, dunia tidak boleh melupakan kejahatan AS di bawah Republik maupun Demokrat dalam hal mengintervensi (baca: menyerang) negara lain. Setelah Perang Dunia II saja AS—baik di bawah Republik maupun Demokrat—telah menyerang lebih dari 20 negara di seluruh dunia seperti Yunani (1947-1949), Italia (1948), Korea (1950-1953), Iran (1953), Guatemala (1954), Kongo (1960), Kuba (1961), Vietnam (1969-1975), termasuk negara-negara lain seperti Granada (1983), Libanon (1983), Libya (1958 dan 1983), Somalia (1991-1992), Afganistan (1998-2004), Sudan (1998), Serbia, dan terakhir Irak. Kebijakan AS yang barbar ini tentu akan terus berlangsung dan kontinu.
Dunia Membutuhkan Khilafah
Dengan sedikit fakta di atas, sesungguhnya tidak layak dunia, apalagi Dunia Islam, berharap pada kepemimpinan AS, meski yang memimpin AS saat ini adalah Barack Obama. Dunia saat ini, tidak hanya Dunia Islam, sesungguhnya membutuhkan Khilafah Islamiyah dan munculnya kembali Imam al-A’zham (Pemimpin Agung), yakni Khalifah.
Umat Islam jelas membutuhkan Khilafah. Sebab, Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia melalui dakwah dan jihad. Dengan Khilafahlah kaum Muslim bisa benar-benar memenuhi secara praktis perintah dan seruan Allah SWT kepada mereka:

]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika dia menyeru kalian pada sesuatu yang memberi kehidupan kepada kalian(QS al-Anfal [8]: 24).

Lebih dari itu, sebagaimana pernah disampaikan Syaikh Ismail al-Wahwah, dengan tegaknya Khilafah, secara praktis:
1. Hukum-hukum syariah di tengah-tengah kaum Muslim bakal tegak; hukum-hukum kufur yang diterapkan atas mereka saat ini bakal tersungkur.
2. Islam akan cepat tersebar ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad.
3. Negeri-negeri kaum Muslim bakal dipersatukan di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Tegaknya Khilafah akan menandakan berakhirnya keterceraiberaian kaum Muslim di lebih dari 50 negara negara-negara kecil tak berdaya.
4. Ikatan ukhuwah islamiyah yang sejati bakal terwujud menggantikan ikatan patriotisme, nasionalisme, kesukuan dan yang lainnya, yang telah memecah-belah kaum Muslim saat ini.
5. Umat mendapatkan kekuasaannya kembali yang telah dirampas kaum kafir penjajah. Ini berarti pembebasan dari penghambaan dan sikap membebek pada Barat kapitalis penjajah di seluruh aspek, politik, budaya, pemikiran, ekonomi, pers media massa dan militer.
6. Negeri-negeri kaum Muslim yang dicaplok seperti Irak, Afganistan, Kashmir, Timor Timur dan yang lainnya bakal dibebaskan. Ini sekaligus juga berarti pengusiran terhadap militer asing agresor yang telah menumpahkan darah, menyebabkan kehancuran dan menyemai fitnah di negeri-negeri kita.
7. Kekayaan negeri-negeri Islam akan kembali ke pangkuan kaum Muslim. Dengan begitu, terputuslah cengkeraman negara-negara dan berbagai perusahaan Barat yang selama ini telah merampok kekayaan umat. Ini saja sebenarnya sudah cukup untuk memutus rantai kemiskinan sistemik yang sengaja dibuat di negeri-negeri kaum Muslim.
8. Kebaikan, keutamaan dan keadilan akan tersebar luas; penjagaan atas darah, kekayaan, kehormatan dan kemuliaan kaum Muslim akan senantiasa terwujud. Dengan itu, terputuslah siklus fitnah, kerusakan, dan ketidakstabilan yang disemai oleh kafir Barat dan antek-anteknya di negeri-negeri kaum Muslim.

Itulah sebagian arti berdirinya kembali Khilafah. Jika demikian, betapa besar kerugian yang diderita kaum Muslim akibat tiadanya Khilafah, dan betapa besar kebutuhan kita akan kembalinya Khilafah.
Sementara itu, kebutuhan kaum non-Muslim di dunia terhadap Khilafah adalah karena sesungguhnya umat manusia saat ini tengah berada di dalam penderitaan, kenestapaan serta sedang menghadapi ancaman yang membahayakan masa depan mereka akibat kekosongan spiritualitas dan hegemoni Kapitalisme yang terbukti telah banyak menimbulkan kehancuran di seluruh dunia.
Khilafah akan mampu membebaskan umat manusia dari keburukan Kapitalisme ini dan berbagai kejahatannya serta dari kepemimpinannya yang merusak. Khilafah akan meruntuhkan asas-asas sistem Kapitalisme yang bersifat manfaat belaka. Sebaliknya, Khilafah akan mengobarkan nilai-nilai spiritual, moral dan kemanusiaan di seluruh dunia. Khilafah akan berupaya menghancurkan negara-negara penjajah, utamanya Amerika.
Khilafah akan berupaya menempuh berbagai kebijakan yang mengokohkan nilai-nilai perlindungan atas umat manusia, darah, harta, kehormatan dan kemuliaannya. Khilafah akan mencegah terjadinya peperangan yang sia-sia. Khilafah akan menjaga hak generasi-generasi yang akan datang terhadap lingkungan yang bersih tanpa polusi.
Karena itulah, betapa umat manusia saat ini begitu membutuhkan Khilafah Islamiyah dan Khalifahnya sebagai Imam al-A’zham ([emimpin Agung). Betapa umat manusia saat ini begitu membutuhkan kepemimpinan Islam seperti ini, bukan kepemimpinan Kapitalisme yang dipimpin AS dengan Presiden Obama-nya atau siapapun.
Walhasil, saatnyalah kita bersatu menegakkan Daulah Khilafah Islam yang akan menerapkan dan menyebarluaskan Islam sebagai rahmatan lil ’alamin. Mahabenar Allah Yang berfirman:

]وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ[
Tiadalah kami mengutus engkau melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam. (QS al-Anbiya’ [21]: 107).


Komentar al-islam:
Golput Akibat Parpol Kecewakan Rakyat (Republika, 10/11/2008).
Itulah demokrasi. Parpol sering lebih memihak pemodal ketimbang rakyat.