Rabu, 23 Maret 2011

Cengkeraman Asing Lewat Lembaga Kesehatan


[EDISI 403] Indonesia terus berusaha dicengkeram oleh kekuatan negara besar, terutama Amerika Serikat (AS). Salah satunya adalah dalam kasus Namru 2 (Naval Medical Research Unit 2). Namru 2 merupakan unit kesehatan angkatan laut AS yang berada di Indonesia untuk mengadakan berbagai penelitian mengenai penyakit menular. Dalam website resminya disebutkan bahwa program Namru 2 adalah melakukan pengembangan penyakit-penyakit tropis untuk kepentingan kesehatan dan keamanan anggota angkatan laut dan marinir AS. Namru 2 juga mendirikan laboratorium lapangan di Jayapura, Papua, dengan fokus mengembangkan nyamuk malaria. Dilihat dari tujuannya jelas sekali bahwa Namru 2 ini hanyalah diperuntukkan bagi kepentingan AS.
Isu terkait Namru ini sudah lama beredar di kalangan tertentu. Namun, baru saat ini terkuak. Namru 2 ada sejak ada perjanjian antara Indonesia dan AS pada 16 Januari 1970. Ternyata, sejak berdirinya, lembaga tersebut tidak pernah berhubungan dengan Departemen Kesehatan. Karenanya, wajar jika ada yang menyimpulkan bahwa lembaga tersebut merupakan lembaga intelijen AS berkedok pusat penelitian kesehatan (ANTV, 16/4/08). Bahkan, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Syamsir Siregar mengatakan: ‘Didalam lembaga penelitian Namru ada intelijennya’ (TopikPetang ANTV, 24/4/08).

Di Balik Namru 2
Ada beberapa hal yang patut dicermati. Pertama: keberadaan Namru 2 selama 38 tahun tidak transparan. Seperti dilaporkan banyak pihak, lembaga riset medis angkatan laut AS tersebut tidak pernah melaporkan hasil penelitian kesehatan selama ini di Indonesia (Media Indonesia, 22/4/2008). Bahkan Menteri Kesehatan Indonesia Siti Fadilah Supari beberapa waktu lalu hampir-hampir tidak diperkenankan memasuki laboratorium Namru 2 tersebut. Padahal lembaga tersebut sejatinya berada dalam aset milik Departemen Kesehatan. Apa yang mereka lakukan dan sejauh mana hasilnya tidak diberikan kepada Indonesia. Barulah setelah masyarakat Indonesia mempersoalkannya mereka membolehkan media massa untuk meliputnya. Itu pun harus ada ijin khusus dari Kedutaan Besar AS. Karenanya, pada satu sisi Namru 2 tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia, dan pada sisi lain bukan hal aneh jika lembaga tersebut dijadikan kedok sebagai intelijen untuk mengumpulkan informasi terkait genetika, peta penyakit, pengembangan vaksin, dll. Pada masa depan hal ini akan berbahaya. Sebab, dapat dijadikan dasar dalam pengembangan senjata biologis.
Kedua: Namru 2 disebut sebagai lembaga penelitian kesehatan, tetapi mengapa personilnya dari angkatan laut AS? Barangkali jawabannya adalah karena Indonesia ini negara maritim. Kalau demikian, maka yang menjadi persoalan bukan kesehatan, melainkan wilayah Indonesia itu sendiri. Apalagi jika apa yang dinyatakan beberapa kalangan bahwa salah satu aktivitasnya adalah meneliti alur laut Indonesia. Lalu hal penting lagi adalah bagaimana mungkin angkatan bersenjata AS (dalam hal ini 60 personil angkatan laut) hidup secara ‘asyik-masyuk’ di wilayah Indonesia yang berdaulat? Bukankah ini lebih merupakan tindakan membiarkan adanya ‘pasukan’ asing di dalam negeri?
Ketiga: dalam praktiknya, sesuai dengan perjanjian tahun 1970: (1) seluruh peneliti dan staf Namru 2 yang berkewarganegaraan AS diberikan kemudahan-kemudahan dan kekebalan diplomatik layaknya diplomat; (2) dibebaskan dari pajak dan disediakan tempat tinggal oleh Pemerintah Indonesia; (3) seluruh fasilitas yang dibawa masuk untuk keperluan Namru 2 dibebaskan dari pajak. Sungguh, ini merugikan Indonesia. Bahkan dengan kondisi seperti ini, Indonesia tidak tahu apa yang mereka bawa ke luar negeri dan apa yang mereka datangkan dari luar negeri. Mereka bersikap arogan dengan alasan kekebalan diplomatik. Padahal kekebalan diplomatik hanyalah diperuntukkan bagi utusan/duta besar. Anehnya lagi, sampai saat ini, yang diijinkan diberi kekebalan diplomatik maksimal 2 orang (direktur dan wakilnya). Namun, mereka tetap meminta semuanya memiliki kekebalan diplomatik. Lalu ada apa sampai harus ngotot meminta kekebalan diplomatik? Di negara mana ada kekebalan semacam itu? Pasti, ada sesuatu di balik itu, yang kalau suatu waktu ketahuan akan berlindung di balik istilah kekebalan diplomatik.
Keempat: perjanjian berakhir tahun 2005. Sejak 1998 pihak Dephan meminta Namru ditinjau ulang. Namun, aktivitasnya terus berlangsung. Bahkan pihak AS menghendaki ’kerjasama’ dilanjutkan. Hal yang aneh adalah, seperti diberitakan media massa, beberapa pejabat terkait seperti Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Kesehatan dan kepala BIN sepakat mempertanyakan keberadaan Namru 2. Namun, justru telah dikirimkan draftmemorandum understanding (MoU) dari Indonesia ke AS. Artinya, nadanya memang dilanjutkan. Mengapa ini terjadi? Ada dua kemungkinan. (1) Ada tekanan dari pihak AS. Hal ini ditunjukkan dengan kedatangan Menteri Pertahanan AS, Robert Gates, ke Indonesia pada akhir Februari 2008 untuk membahas keamanan maritim. Juga, kedatangan Laksamana Timothy J Keating, Panglima Angkatan Laut AS wilayah Asia Pasifik, awal April ini. Pada 23 April 2008, kapal induk AS dari Armada Ketujuh, USSB Abraham Lincoln, berada di selatan Selat Sunda. Lalu Menteri Kesehatan AS Michael Okerlud Leavitt menyatakan AS menolak syarat Menteri Kesehatan Indonesia. Jika kesepakatan tidak tercapai, hal itu dianggap sebagai ketidakbersediaan Indonesia berpartisipasi dalam sistem influenza WHO (Koran Tempo, 28/4/2008). Inilah tekanan dari mereka kepada pemerintah Indonesia.
Kemungkinan (2), persoalan Namru 2 adalah persoalan interdepartemen. Padahal seperti telah disebutkan, departemen-departemen terkait cenderung untuk menolak kelanjutan aktivitas Namru 2. Jadi, sebagaimana disinyalir oleh banyak media, ada orang di lingkaran atas yang menjadi agen asing.

Introspeksi
Wahai kaum Muslim! Marilah kita membaca firman Allah SWT:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لاَ يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ اْلآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai teman kepercayaan kalian orang-orang yang di luar kalangan kalian (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemadaratan bagi kalian. Mereka menyukai apa saja yang menyusahkan kalian. Telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami) jika saja kalian memahaminya (QS Ali ’Imran [3]:118).
Terkait dengan ayat di atas, Imam Jalalain dalam tafsirnya menyatakan, ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil sebagai bithanah(orang-orang yang dijadikan teman kepercayaan hingga mengetahui rahasia kalian) dari orang-orang yang di luar kalangan kalian (Yahudi, Nasrani, dan munafik) karena mereka tidak henti-hentinya menimbulkan kemadaratan bagi kalian (kerusakan bagi kalian). Mereka menyukai (menginginkan) apa yang menyusahkan kalian (dharar yang luar biasa). Telah nyata kebencian (permusuhan) dari mulut mereka (dengan melakukan pada diri kalian dan mengungkapkan rahasia kalian), dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka (berupa permusuhan) adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepada kalian ayat-ayat Kami (tentang permusuhan mereka) jika saja kalian memahaminya (maka janganlah engkau menjadikan mereka sebagai wali/pelindung/penolong).”
Imam Ibnu Katsir memaknainya dengan makna senada.
Jadi, kaum Muslim dilarang menjadikan orang-orang kafir dan munafik sebagaibithanah. Fakta-fakta Namru 2 menunjukkan bahwa tidak ada keuntungan yang diperoleh darinya bagi umat ini. Hal ini dapat dimengerti karena sejak awal mereka membentuk lembaga ini untuk kepentingan dan keamanan mereka sendiri. Pada sisi lain, dalam jangka panjang, mereka akan mengetahui berbagai rahasia penting dalam negeri, termasuk peta DNA, peta penyakit yang ada di Indonesia, dll untuk kepentingan masa depan mereka. Bayangkan, dengan senjata biologis dapat dihancurkan hanya manusia-manusia dengan model DNA tertentu yang dikehendaki. Apalagi, dalam Diskusi Terbatas (25/4/2008) pengamat intelijen Indonesia Wawan Purwanto mengatakan Namru pernah mengambil sampel darah dari para prajurit Indonesia.
Karena itu, hanya satu pilihan: Hentikan operasi Namru 2 di Indonesia! Jika tidak, umat Islam hanya akan semakin dicengkeram dan dijerat oleh AS. Kami mengingatkan bahwa Allah SWT telah mengharamkan orang-orang kafir untuk menguasai kaum Muslim.
وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً
Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin. (QS an-Nisa’ [4]: 141).[]

Komentar:
Pemerintahan Bush “Rekayasa” Pengadilan Para Tersangka Terorisme(Eramuslim.com, 29/4/2008).
Ingat! Sejak awal pun isu terorisme memang hanya rekayasa AS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar