Rabu, 23 Maret 2011

Berharap pada Partai Islam?


[Edisi 400]. Dukungan dan kepercayaan rakyat saat ini terhadap partai-partai politik yang ada secara umum mengalami penurunan, tidak terkecuali partai-partai Islam. Kesimpulan itu sudah ditunjukkan oleh hasil jajak pendapat Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menjelang Pemilu 2004. Hasilnya, 60% responden menyatakan tidak puas dengan hasil Pemilu 1999. Kekecewaan terhadap kinerja parpol kembali terlihat dari hasil survei Indo Barometer yang dilakukan di 33 provinsi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 26 November hingga 7 Desember 2007. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat (54,6%) menilai kinerja partai politik masih buruk dan tidak memuaskan publik.
Faktor Penyebab
Mengapa mayoritas rakyat kecewa dengan partai-partai yang ada, tak terkecuali partai-partai Islam? Pertama, karena perolehan suara dalam Pemilu, perolehan kursi di lembaga legislatif ataupun jabatan kekuasaan di eksekutif (pemerintahan) seolah menjadi tujuan partai itu sendiri. Tidak aneh jika berbagai cara ditempuh meski harus mengorbankan idealisme bahkan ideologi partai. Koalisi antarparpol di tingkat pusat maupun daerah menjadi kendaraan politik baru untuk memenangkan calon yang dimajukan. Partai-partai Islam atau yang berbasis massa Islam pun tidak canggung berkoalisi dengan partai sekular.
Kedua, partai-partai yang ada gagal menunjukkan keberpihakan secara konsisten terhadap kepentingan dan nasib rakyat. Dalam kasus kenaikan harga BBM tahun 2005 yang rata-rata lebih dari 100%, misalnya, tidak terlihat adanya penolakan secara konsisten dari partai-partai yang ada. Begitu pula dalam kasus impor beras, lumpur Lapindo atau masalah pornografi-pornoaksi yang memiliki dampak negatif sangat besar bagi masyarakat.
Ketiga, keberadaan partai sering hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk mencari sumber kekayaan oleh para kadernya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa aroma uang selalu menyertai proses-proses politik dan jabatan yang selama ini terjadi. Karena itu, tidak aneh jika mereka terlihat seru dan bersemangat ketika membahas UU Pemilu atau UU yang terkait dengan tunjangan, gaji dan fasilitas untuk wakil rakyat. Sebaliknya, mereka begitu mudah menyerah atau bahkan sejak awal setuju dengan berbagai RUU yang lalu disahkan menjadi UU yang banyak merugikan masyarakat seperti UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll. Mereka juga cenderung pasif menyoal privatisasi, penyerahan kekayaan alam milik rakyat kepada asing seperti Blok Cepu kepada Exxon, dll.
Berharap pada Partai Islam
Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar makruf nahi mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS Ali Imran [3]: 104).
Terkait dengan ayat di atas, beberapa mufassir seperti al-Qurthubi, ath-Thabari dan al-Baidhawi dalam kitab tafsirnya masing-masing menafsirkan, bahwa ayat ini menegaskan perintah Allah kepada kaum Muslim untuk mewujudkan adanya kelompok/jamaah untuk menjalankan dua fungsi: menyerukan al-khayr dan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Kata al-khayr menurut Imam Jalalain berarti al-Islâm (Tafsir Jalâlayn, hlm. 58) sehingga makna da’wah ilâ al-khayr adalah mendakwahkan Islam. Adapun Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa al-khayr adalah mengikuti al-Quran dan as-Sunnah. (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-’Azhîm, I/478).
Kelompok/jamaah yang dituntut dalam ayat di atas haruslah berbentuk partai politik. Hal ini dipahami dari fungsi kedua dari kelompok itu, yaitu amar makruf nahi mungkar. Cakupan amar makruf nahi mungkar amat luas, termasuk menyeru para penguasa agar melaksanakan syariah Islam dan melarangnya menjalankan sesuatu yang bertentangan dengan syariah Islam. Aktivitas demikian merupakan aktivitas politik sekaligus termasuk kegiatan politik yang amat penting, yang menjadi ciri utama kegiatan sebuah partai politik.
Atas dasar itu, partai politik Islam adalah partai yang berideologikan Islam, yang berjuang untuk menerapkan sistem yang diatur oleh syariah Islam.
Karakter Partai Islam
Partai yang berideologi Islam seharusnya memiliki beberapa karakter, di antaranya:
  1. Dasarnya Islam. Islam bukan hanya menjadi dasar, tetapi sekaligus menjadi panduan partai untuk membangun pandangan, pemikiran dan hukum yang diadopsi dan diperjuangkannya.
  2. Kader-kadernya berkepribadian IslamMereka berpikir dan berbuat berdasarkan Islam. Mereka pun menjadi sumberdaya manusia (SDM) yang siap untuk menerapkan syariah Islam. Ikatan yang menyatukan mereka bukan kepentingan atau uang melainkan akidah Islam. Dengan begitu, mereka akan menjadi kader-kader yang ikhlas dan berjuang tanpa pamrih.
  3. Memiliki kepemimpinan Islam. Islam hanya mengenal kepemimpinan tunggal (al-qiyadah al-fardiyyah). Kepemimpinannya dibangun dengan pemikiran Islam dan ditaati selama tidak menyimpang dari Islam.
  4. Memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas terkait berbagai hal. Partai Islam harus memiliki konsepsi yang jelas tentang sistem ekonomi, pemerintahan, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan sistem politik luar negeri Islam. Konsepsi inilah yang disosialisasikan kepada masyarakat hingga mereka menjadikan penerapan semua sistem tersebut sebagai kebutuhan bersama. Syariah Islam inilah yang diperjuangkan untuk ditegakkan. Konsepsi ini tidak akan dapat dilakukan kecuali dengan adanya metode operasional (tharîqah)-nya. Metode operasionalnya tak lain adalah pemerintahan yang menerapkan Islam. Itulah Khilafah Islam, yang harus menjadi satu-satunya metode penerapan Islam yang harus diperjuangkan oleh partai Islam.
  5. Mengikuti metode yang jelas dalam perjuangannya sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
  6. Melakukan aktivitas: (a) Membangun tubuh partai dengan melakukan pembinaan secara intensif sehingga menyakini ide-ide yang diadopsi partai; (b) Membina umat dengan Islam dan pemikiran, ide serta hukum syariah yang diadopsi oleh partai sehingga tercipta opini umum tentang syariah Islam sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah umat dan penerapan syariah islam secara kaffah dalam wadah Khilafah; (c) Melakukan perang pemikiran dengan semua ide, pemikiran, aturan yang bertentangan dengan Islam; (d) Melakukan koreksi terhadap penguasa yang tidak menerapkan Islam atau menzalimi rakyat; (e) Perjuangan politik melawan negara kafir penjajah dan para penguasa yang zalim.
Peta Jalan Perjuangan Partai Islam
Agar cita-cita perjuangan partai Islam tersebut benar-benar bisa diwujudkan, sebagaimana yang telah diraih oleh Rasulullah saw., maka peta jalan perjuangan Beliau pun mutlak dijadikan sebagai peta jalan perjuangan mereka:
  1. Dimulai dari pembentukan kader yang berkepribadian islami melalui pembinaan intensif dengan materi dan metode yang khas. Proses ini akan menjadikan rekrutmen kader parpol Islam tidak pernah surut; bukan kader yang berambisi untuk mendapatkan kursi melainkan kader perjuangan yang ikhlas dalam menegakkan Islam demi kemaslahatan manusia.
  2. Membina umat agar kesadaran mereka tentang Islam secara kaffahterbentuk. Islam yang disampaikan harus selalu aktual. Karena itu, setiap pemikiran, pandangan dan hukum Islam yang disampaikan harus selalu dikaitkan dengan realitas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Misalnya, bagaimana Islam menyelesaikan krisis energi, kenaikan harga listrik, BBM, penjualan kekayaan rakyat kepada asing, tekanan IMF, penghinaan terhadap Nabi, al-Quran, Islam, dan lain-lain. Dengan begitu, Islam benar-benar hidup di tengah-tengah umat.Selain itu, sebagai entitas pemikiran, partai Islam harus selalu membuat komentar, analisis dan sikap politik terkait hal-hal tersebut agar umat selalu mendapat pencerahan. Juga, dilakukan koreksi terhadap kebijakan penguasa serta membongkar rencana jahat negara asing. Dengan cara seperti ini rakyat memiliki sikap politik sesuai dengan pandangan Islam terhadap berbagai peristiwa yang terjadi.
  3. Membangun kekuatan politik melalui pembesaran tubuh partai agar kegiatan pengkaderan dan pembinaan umum dapat dilakukan dengan lebih intensif hingga terbentuknya kekuatan politik. Kekuatan politik adalah kekuatan umat yang memiliki kesadaran politik Islam, yakni kesadaran bahwa kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus diatur dengan syariah Islam. Karena itu, harus ada upaya penyadaran politik Islam masyarakat secara terus-menerus, yang dilakukan oleh parpol Islam dan seluruh kadernya. Makin banyak kader, makin cepat kesadaran terbentuk sehingga kekuatan politik juga makin cepat terwujud. Di sinilah agregasi dan artikulasi kepentingan rakyat terjadi. Apa yang menjadi kepentingan rakyat tersebut pada akhirnya tidak lepas dari tuntutan dan tuntunan Islam.
  4. Massa umat yang memiliki kesadaran politik Islam menuntut perubahan ke arah Islam. Di sinilah penggabungan kepentingan (interest aggregation) dan perumusan kepentingan (interest articulation) benar-benar dilandaskan pada Islam dan diperjuangkan bersama antara partai Islam dengan rakyat. Dengan dukungan seluruh kekuatan umat, baik polisi, militer, politisi, konglomerat, tokoh masyarakat, media massa dan sebagainya maka cita-cita perjuangan parpol Islam tersebut, dengan izin dan pertolongan Allah, pasti akan terwujud. Pada saat itulah, syariah Islam secara kaffah benar-benar tegak di atas landasan keyakinan umat, dan negara yang mengadopsi, menerapkan dan mengembannya pun akan menjelma menjadi negara adidaya dunia, sebagaimana sejarah Khilafah Islam di masa lalu.
Peta jalan perjuangan tersebut merupakan peta jalan damai dan alami, bukan sesuatu yang mengkhawatirkan apalagi menakutkan. Sebab, inti dari metode ini adalah kesadaran umat dan tuntutan umat demi kemaslahatan bersama seluruh umat manusia. Pada titik inilah, justruIslam rahmatan lil ‘alamin akan benar-benar bisa diwujudkan.
Dengan solusi syariahnya yang cerdas dan bisa diterapkan oleh negara, seperti menjamin kebutuhan pokok tiap individu masyarakat, maka agenda aksi parpol Islam bukan sekadar isu moralitas dan sentimen keagamaan semata. Lebih dari itu, isu-isu mendasar yang menyangkut hajat hidup individu (seperti sandang, pangan dan papan) serta hajat hidup masyarakat (seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan) pun dengan gigih diperjuangkan.
Demikianlah seharusnya partai politik Islam. Kehadirannya didambakan oleh rakyat yang menginginkan hidup sejahtera di dunia dan akhirat. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb[]
KOMENTAR:
Demokrasi Harus Disehatkan (Kompas, 8/4/2008).
Ingat, demokrasi adalah sistem politik yang cacat sejak lahir dan hanya melahirkan banyak kontradiksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar